Rabu, 22 Desember 2010

ASPEK SOSIAL BUDAYA PADA SETIAP TRIMESTER KEHAMILAN


Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di jawa barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makanannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan.  Di masyarakat betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. Contoh lain di daerah subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring  yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan.
Selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Hal ini dapat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nanas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan. (Wibowo, 1993)
Di kalangan masyarakat pada suku bangsa nuaulu (Maluku) terdapat suatu tradisi upacara kehamilan yang dianggap sebagai suatu peristiwa biasa, khususnya masa kehamilan seorang perempuan pada bulan pertama hingga bulan kedelapan. Namun pada usia saat kandungan telah mencapai Sembilan bulan, barulah mereka akan mengadakan suatu upacara.
Masyarakat nuaulu mempunyai anggapan bahwa pada saat usia kandungan seorang perempuan telah mencapai Sembilan bulan, maka pada diri perempuan yang bersangkutan  banyak diliputi oleh pengaruh roh-roh jahat yang dapat menimbulkan berbagai bahaya gaib. Dan tidak hanya dirinya sendiri juga anak yang dikandungannya, melainkan orang lain disekitarnya, khususnya kaum laki-laki. Untuk menghindari pengaruh roh-roh jahat tersebut, si perempuan hamil perlu diasingkan dengan menempatkannya di posuno.
Masyarakat nuaulu juga beranggapan bahwa pada kehidupan seorang anak manusia itu baru tercipta atau baru dimulai sejak dalam kandungan yang telah berusia 9 bulan. Jadi dalam hal ini ( masa kehamilan 1-8 bulan ) oleh mereka bukan dianggap merupakan suatu proses dimulainya bentuk kehidupan.
Patokan yang dipakai untuk mengetahui usia kandungan seorang perempuan adalah dengan meraba bagian perut perempuan tersebut yang dilakukan oleh dukun beranak (irihitipue). Apabila irihitipue menyatakan bahwa usia kandungan yang telah mencapai Sembilan bulan, maka ia akan mengisyaratkan kepada seluruh perempuan dewasa anggota kerabat perempuan tersebut untuk segera mempersiapkan perlengkapan, peralatan, dan bermusyawarah untuk menentukan waktu penyelenggaraan upacara (pagi, siang, atau sore).
Sebagai catatan, upacara masa kehamilan tidak boleh dilaksanakan pada malam, karena malam hari dianggap saat-saat bergentayangan berbagai jenis roh jahat yang dapat menyusup ke tubuh ibu maupun sang jabang bayi., sehingga bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (buruk) pada anak yang bersangkutan.
Penyelenggaran upacara kehamilan Sembilan bulan melibatkan didalamnya pemimpin upacara dan peserta upacara. Pemimpin upacara adalah irihitipue (dukun beranak). Peserta upacara adalah para perempuan dewasa dari soa (kelompok kerabat) perempuan yang hamil dan suaminya. Mereka akan mengikuti prosesi upacara, baik dirumah maupun di posuno. Selain itu mereka jugalah yang menyediakan  segala perlengkapan, menentukan waktu akan dilangsungkannya upacara dan sebagai saksi pelaksanaan upacara.
Pada saat jalannya upacara seorang perempuan hamil yang telah Sembilan bulan, ia akan diantar oleh irihitipue (dukun beranak) dan kaum perempuan yang ada di dalam rumah atau tetangga yang telah dewasa menuju ke posuno. Ketika perempuan tersebut berada di depan pintu posuno, irihitipue membacakan mantra-mantra yang berfungsi sebagai penolak bala. Mantra tersebut dibacakan didalam hati (tanpa bersuara) oleh irihitipue dengan maksud agar tidak dapat diketahui oleh orang lain, karena bersifat rahasia. Oleh karena itu, hanya irihitipue dan keluarga intinya saja yang mengetahui mantra tersebut.
Ketika selesai membaca mantra, perempuan yang hamil tersebut diantar masuk ke dalam posuno dan rombongan kemudian pulang meninggalkan wanita tersebut, irihitipue setiap saat akan mengunjungi mereka untuk memeriksa keadaan dirinya. Semua keperluan wanita hamil ini dilayani oleh wanita-wanita kerabatnya. Sebagai catatan, mereka akan tetap berdiam disitu tidak hanya sampai selesainya upacara kehamilan Sembilan  bulan, tetapi sampai tiba waktunya melahirkan hingga 40 hari setelah melahirkan.
Setelah perempuan hamil tersebut berada di posuno, maka pihak keluarga akan memberitahukan kepada seluruh perempuan  dewasa dari kelompok kerabat (soa) perempuan hamil tersebut dan dari kelompok kerabat suaminya untuk berkumpul di rumah perempuan tersebut. Selanjutnya mereka pergi menuju ke posuno untuk mengikuti upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Sebelum mereka menuju ke posuno, para perempuan dewasa tersebut akan berkumpul berkeliling di dalam rumah untuk memanjatkan doa kepada upu kuanahatana agar perempuan yang sedang hamil tersebut selalu dilindungi dan terbebas dari pengaruh roh-roh jahat.
Kemudian setelah memanjatkan doa di dalam rumah, mereka menuju ke posuno bersama-sama dan dipimpin oleh irihitipue. Pada waktu sampai di posuno, mereka kemudian duduk mengelilingi perempuan hamil tersebut, sedangkan irihitipue mendekati perempuan tersebut dan duduk di sampingnya. Perempuan yang hamil tersebut kemudian dibaringkan oleh irihitipue lalu diusap-usap perutnya sambil mengucapkan mantra-mantra yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan perlindungan dari upu kuanahatana.
Pada saat selesainya pembacaan mantra,  maka selesainya pula acara pelaksanaan upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Para kerabat dan irihitipue kemudian pulang ke rumah masing-masing. Sementara perempuan hamil tersebut tetap tinggal di posuno sampai melahirkan dan 40 hari setelah masa melahirkan. Untuk keperluan makan dan minum selama berhari-hari di posuno, pihak kerabatnya sendiri (soanya) akan selalu mengantarkan makanan dan minuman kepadanya.
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara tersebut, nilai-nilai itu antara lain adalah kebersamaan, gotong-royong, keselamatan, dan religius.
Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota keluarga dan masyarakat dalam suatu tempat untuk makan bersama. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup barsama di dalam lingkungannya. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat istiadat dan budaya yang sama.
 Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara.
Nilai keselamatan tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa pada masa usia kehamilan yang telah mencapai 9 bulan adalah masa yang di anggap kritis bagi seorang perempuan, karena pada masa inilah ia dan bayi yang dikandungnya rentan terhadapa bahaya-bahaya goib yang berasal dari roh-roh jahat yang dapat berakibat buruk pada keselamatan dirinya sendiri maupun bayinya.
Nilai religius tercermin dalam doa bersama yang dilakukan oleh kelompok kerabat perempuan, baik sebelum berangkat ke posuno maupun pada saat berlangsungnya upacara. Tujuannya adalah agar bayi mendapatkan perlindungan dari roh-roh para leluhur (Ali Gufron).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kehamilan terdiri dari 3 macam faktor antara lain :
1.      Faktor fisik
Faktor fisik seorang ibu hamil dipengaruhi oleh status kesehatan dan status gizi ibu tersebut. Status kesehatan ini dapat diketahui dengan memeriksakan diri dan kehamilannya ke pelayanan kesehatan terdekat, puskesmas, rumah bersalin, atau poliklinik kebidanan.
2.      Faktor psikologis
Faktor ini dapat mempengaruhi kehamilan seperti stress yang terjadi pada ibu hamil dalam kesehatan ibu dan janinnya dan akan berpengaruh terhadap perkembangan atau gangguan emosi pada janin yang telah lahir nanti.
Tidak hanya stress  yang dapat mempengaruhi kehamilan akan tetapi dukungan dari keluarga pun dapat menjadi pemicu menentukan kesehatan ibu. Jika seluruh keluarga mengharapkan kehamilan bahkan mendukungnya dalam berbagai hal, maka ibu hamil tersebut akan merasa lebih percaya diri, lebih bahagia dan siap dalam menjalani kehamilan, persalinan, dan masa nifasnya.

3.      Faktor sosial budaya dan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi kehamilan dari segi gaya hidup, adat istiadat, fasilitas kesehatan dan ekonomi. Gaya hidup yang sehat dapat dilakukan seperti menghindari asap rokok karena dapat berpengaruh terhadap janin yang dikandungnya. Perilaku makan juga harus diperhatikan, terutama yang berhubungan dengan adat istiadat seperti makanan ysng dipantang adat padahal baik untuk gizi ibu hamil, maka sebaiknya tetap dikonsumsi. Ibu hamil juga harus menjaga kebersihan dirinya.
Ekonomi juga merupakan faktor yang mempengaruhi proses kehamilan yang sehat terhadap ibu dan janin. Dengan adanya ekonomi yang cukup dapat memeriksakan kehamilannya secara rutin, merencanakan persalinan di tenaga kesehatan  dan melakukan persiapan lainnya dengan baik, maka proses kehamilan dan persalinan dapat berjalan dengan baik.




   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar